Musrenbangdes Plodongan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2022
Pemerintah Desa Plodongan mengadakan agenda rutin tahunan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa pada selasa kemarin (21/09). Musrenbangdes dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2022 dilaksanakan di Balai Desa Plodongan dengan peserta perwakilan dari unsur Perempuan, Pendidikan, Kesehatan, Pengrajin, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Kesenian, Keluarga penyandang Disabilitas dan perwakilan masyarakat penerima bantuan PKH dan juga BLT DD.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Musrenbangdes Kecamatan Sukoharjo yang dipimpin langsung oleh Camat Sukoharjo, Ibu Saraswati S.STP, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terkait Pedoman Penyusunan RKPDesa Tahun 2022 di Kabupaten Wonosobo.
“Dalam penyusunan RKP ini ada beberapa pedoman yang harus dipatuhi oleh desa, yang pertama Tema pada RKP Tahun 2022 adalah upaya percepatan pencapaian SDGs Desa dan upaya pencegahan penanganan Covid-19 untuk pemulihan ekonomi masyarakat.”
Selain itu beliau juga menyampaikan visi misi Bupati Wonosobo 2021-2026, serta Lima Program Unggulan Kabupaten Wonosobo yakni Wonosobo “Maer”, Wonosobo “Sehat”, Wonosobo “Pinter”, Wonosobo “Aman” dan Wonosobo “Makmur”.
Yulianto, Kepala Desa Plodongan dalam sambutannya menyampaikan besar harapan Pemerintah Desa Plodongan agar jalan Kabupaten di sepanjang Desa Plodongan dapat segera tertangani.
“Mari kita bersama-sama mengupayakan mudah-mudahan agar Jalan Kabupaten yang ada di Desa Plodongan ini segera diperbaiki, dengan harapan apabila jalannya halus, rejeki tambah mulus”, jelasnya.
Memasuki acara inti Musrenbangdes diawali dengan pemaparan draft rencana kegiatan Pemerintah Desa Plodongan Tahun 2022 oleh Sekretaris Desa Plodongan, Darno. Dilanjutkan dengan sesi musyawarah yang dipandu oleh Pendamping Desa, Fanani, S.Sos.I. Beberapa peserta yang menyampaikan saran dan usulannya yakni Barmi (Ketua BPD Plodongan), Fitriyani Yulianto (Ketua TP PKK Desa Plodongan), Turyati (Pendidik PAUD), dan Ambar Dwi Rahayu, Amd.Keb (Bidan Desa).
Pada akhir acara, peserta musyawarah menyepakati draft RKPDes yang telah disampaikan, ditambah dengan kegiatan dan usulan baru sesuai skala prioritas.