Informasi pelayanan akte kelahiran dan Akte Kematian
Pelayanan Akte Kelahiran dan Kematian di Wilayah Kabupaten Wonosobo Melalui Kantor Pos
Mulai tanggal 5 Desember 2017, Pembuatan Akte Kelahiran dan Akte Kematian di wilayah Kabupaten Wonosobo dapat dilayani di Kantor Kecamatan setempat.
Alur pelayanannya, dimulai dari:
- Petugas Kecamatan Menerima Berkas pendaftaran permohonan akte kelahiran/kematian.
- Petugas Kecamatan melakukan verifikasi terhadap berkas pemohon
- Petugas Kecamatan mengirimkan berkas yang sudah lengkap ke kantor pos
- Kantor Pos mengirimkan berkas ke Disdukcapil Kab Wonosobo
- Petugas Disdukcapil menrima berkas dan memproses berkas permohonan akta kelahiran/kematian
- Akta kelahiran/kematian yang sudah jadi dikirimkan oleh petugas disdukcapil ke Kantor pos
- Kantor Pos mengirimkan Akta kelahiran/kematian langsung ke alamat pemohon
- Kantor pos mengirimkan daftar salinan tembusan pengiriman akta kelahiran/kematian ke kecamatan
- Pemohon menerima akta kelahiran/kematian dari petugas kantor pos.
Alhamdulillah, semakin hari semakin dimudahkan.... semoga hasilnya akan lebih baik. Untuk menghindari ***** disana-sini.